Powered By Blogger

Senin, 31 Oktober 2016

COMPANY PROFILE
BUMDES ARYAKUSUMAJATI DESA KEPONGPONGAN
KECAMATAN TALUN
KABUPATEN CIREBON



Minggu, 30 Oktober 2016

BUMDES ARYAKUSUMAJATI

BUMDES ARYAKUSUMAJATI



BUMDES ARYAKUSUMAJATI Adalah Badan Usaha Milik Desa yang di Dirikan Oleh Pemerintah Desa Kepongpongan Pada Tanggal 26 Mei 2016. BUMDES ARYAKUSUMAJATI Memiliki VISI "MENJATI LEMBAGA USAHA DESA YANG MANDIRI, BERKEMBANG, DAN TERPERCAYA YANG MAMPU MELAYANI KEBUTUHAN MASYARAKAT DESA". MISI "MENGEMBANGKAN BUMDES MENJADI LOKOMOTIF EKONOMI MASYARAKAT DESA" Khususnya Masyarakat Desa Kepongpongan.

UNIT USAHA BUMDES ARYAKUSUMAJATI, Sbg :

- UNIT SIMPAN PINJAM
- UNIT PETERNAKAN
- UNIT PERDAGANGAN
- UNIT PERTANIAN
- UNIT PERIKANAN


Salah Satu Unit Yang di miliki Oleh BUMDES ARYAKUSUMAJATI - UNIT PERDAGANGAN

Rabu, 27 Juli 2016

SYARAT DAN TAHAPAN PEMBENTUKAN Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Badan Usaha Milik Desa Kepongpongan "ARYAKUSUMAJATI"
PERDES NO.2 TAHUN 2016

Langkah awal pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ini dimaksudkan Untuk Mendorong atau Menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan Masyarakat, Baik yang sudah berkembang maupun kegiatan perekonomian yang di serahkan untuk dikelola masyarakat melalui program atau proyek pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Oleh sebab itu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)  salah satu tulang punggung penggerak perekonomian Masyarakat pedesaan dalam membangun ekonomi di desa. dalam hal pendirian atau pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu Sendiri ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Adapun Tahapan-tahapan sebagai Berikut :

1. KESEPAKATAN ANTARA MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DESA
    - Nama, Kedudukan dan Wilayah Kerja BUMDes
    - Maksud dan Tujuan BUMDes
    - Bentuk Badan Hukum
    - Sumber Modal
    - Unit-unit Usaha BUMDes
    - Organisasi BUMDes
    - Pengurus BUMDes
    - Pertanggungjawaban BUMDes

2. PENGATURAN ORGANISASI BUMDES
    - PERDES BUMDes
    - Pengesahan PERDES
    - Anggaran Dasar
    - Struktur Organisasi dan Aturan Kelembagaan
    - Tugas dan Fungsi Pengelola BUMDes
    - Aturan Kerjasama
    - Rencana Usaha dan Pengembangan Usaha

3. PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN BUMDES
    - Merumuskan Sistem Pengelola BUMDes
    - Menyusun Informasi Pengelolaan BUMDes
    - Menyusun Sistem Administrasi dan Pembukuan BUMDes
    - Menyusun Rencana Kerja BUMDes



Rabu, 20 Juli 2016

Struktur Organisasi ARYAKUSUMAJATI

STRUKTUR ORGANISASI


BADAN USAHA MILIK DESA



BUMDES Adalah Suatu Badan Usaha Milik Desa Yang Pengelolaan dan Sumber Modalnya di Kelola Oleh Desa. Undang - Undang Yang Mengatur BUMDes Permendesa Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurus,  Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa yang Menjadi Pedoman pembentukan dan Pembubaran BUMDes.

BUMDes ARYAKUSUMAJATI Adalah Badan Usaha Milik Desa di Desa Kepongpongan. Alamat : Jl. Pangeran Cakrabuana Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.